Apakah Anda mencari Provider E-Meterai (Meterai Elektronik) Resmi Peruri?Apakah Anda sering mengalami kesulitan untuk mencetak dokumen penting hanya karena jarak yang terlalu jauh? Atau mungkin sulit menemukan waktu untuk bertemu klien dan mendapatkan tanda tangan secara langsung? Nah, ada solusi praktis untuk permasalahan tersebut yaitu dengan menggunakan layanan E-sign dan Provider E-Meterai (Meterai Elektronik) Resmi Peruri. Namun, tidak semua penyedia layanan E-sign dan E-Meterai aman dan terpercaya. Oleh karena itu, pada artikel ini kami akan membahas lebih dalam tentang Penyedia Layanan E-Meterai dan E-sign Tersertifikasi di Indonesia yang dapat menjadi pilihan tepat bagi Anda yang ingin memudahkan proses pengurusan dokumen secara online. Yuk simak ulasan selengkapnya di bawah ini!
Apa Itu e-Meterai?
e-Meterai adalah sejenis meterai yang diterbitkan oleh Lembaga Meterai Indonesia (LMI) dan dijual secara online melalui website resmi LMI. Penggunaan e-Meterai diatur oleh Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Penerbitan Meterai, dan Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2011 tentang Pengenaan dan Pelaksanaan e-Meterai.
e-Meterai memiliki beberapa keuntungan, seperti:
- Dapat dibeli secara online, 24 jam setiap hari
- Harga yang ditetapkan oleh Pemerintah
- Dapat digunakan untuk dokumen yang akan dikirimkan ke seluruh Indonesia
Siapa saja distributor E-meterai?
Di Indonesia, ada beberapa penyedia e-Meterai Elektronik Resmi yang ditunjuk oleh Kementerian Keuangan. Distributor E-meterai yang resmi di Indonesia antara lain: Pembelian dan pembubuhan meterai elektronik dapat dilakukan melalui 5 distributor resmi berikut ini:
Mengapa e-Meterai Elektronik Resmi di Indonesia?
Pada tanggal 1 Juli 2016, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menyediakan fasilitas e-Meterai untuk Wajib Pajak yang melakukan transaksi secara elektronik. Fasilitas ini diberikan dalam bentuk aplikasi yang tersedia di website DJP.
Aplikasi e-Meterai memungkinkan Wajib Pajak untuk melakukan pembayaran online sehingga tidak perlu datang ke kantor DJP. Selain itu, aplikasi ini juga memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak dalam mencetak dan menyimpan Meterai secara elektronik.
Keberadaan aplikasi e-Meterai ini bertujuan untuk mempermudah para Wajib Pajak dalam melakukan pembubuhan dan pembelian e-meterai.
Jenis e-Meterai yang Tersedia di Indonesia
Ada dua jenis e-Meterai yang tersedia di Indonesia, yaitu e-Meterai untuk surat menyurat biasa dan e-Meterai untuk surat khusus. E-Meterai untuk surat menyurat biasa cocok untuk digunakan sebagai pengganti meterai fisik pada surat menyurat standar, sementara e-Meterai untuk surat khusus ditujukan untuk digunakan pada dokumen tertentu seperti sertifikat, akta notaris, dan lainnya. Kedua jenis e-Meterai tersebut dapat dibeli secara online melalui website resmi PT Pos Indonesia.
Kelebihan dan Kekurangan e-Meterai
Dengan penggunaan meterai digital secara resmi dapat mengautentikasi dokumen adalah cara yang lebih valid. Segera simplifikasi proses pembubuhan meterai dengan e-meterai. Kini saatnya meningkatkan produktivitas bisnis Anda dengan mengaplikasikan stempel atau meterai elektronik resmi secara langsung dan aman. Jaga pengawasan dokumen Anda dari mana saja, kapan saja.
Adapun beberapa kelebihan dengan penggunaan e-meterai diantaranya:
- Pembelian Meterai Elektronik secara digital dapat dilakukan secara online, sehingga tidak perlu datang ke kantor Pos.
- Proses pembuatan meterai lebih cepat dan mudah dan selalu tersedia.
- Hasil cetakan meterai lebih bagus dan tahan lama dibandingkan dengan yang dicetak di kantor Pos.
- Dapat mencetak beberapa Meterai sekaligus (bulk printing).
- Harga e-Meterai relatif lebih murah daripada Meterai biasa.
- Mencapai efisiensi waktu dan biaya untuk operasional bisnis
- Membeli meterai konvensional membutuhkan waktu dan biaya lebih untuk mendapatkannya jika dibanding meterai elektronik
Kekurangan dan tantangan yang dihadapi tanpa e-Meterai:
Meterai konvensional sudah mulai ditinggalkan karena memiliki banyak kekurangan sehingga kini para pebisnis beralih ke meterai elektronik
- Rawan pemalsuan: Meterai konvensional tidak ada proses verifikasi melalui PERURI sehingga rawan dipalsukan
- Risiko meterai rusak tinggi: Dibandingkan dengan e-meterai, penggunaan meterai fisik rawan rusak dan hilang jika dokumen tidak disimpan dengan baik
- Biaya operasional tinggi: Meterai konvensional tidak ada proses verifikasi melalui PERURI sehingga rawan dipalsukan
- Hanya berlaku untuk surat menyurat domestik: Sedangkan untuk surat luar negeri masih harus menggunakan Meterai biasa.
Bagaimana cara mendapatkan e materai?
e-Meterai adalah sebuah meterai elektronik yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Meterai ini berlaku sebagai alat pembayaran untuk semua jenis transaksi di Indonesia. e-Meterai tersedia dalam beberapa denominasi, yaitu Rp10.000
Untuk mendapatkan e-Meterai, Anda bisa mengakses situs resmi Peruri Digital atau Situs-situs rekanan Peruri yang sudah bekerjasama, dan juga PSrE Berinduk di Indonesia.
Apakah E-meterai boleh di print?
E-meterai adalah meterai elektronik yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia. E-meterai memiliki nilai yang sama dengan meterai fisik, dan dapat digunakan untuk keperluan hukum yang sama dengan meterai fisik. E-meterai saat ini tersedia di beberapa bank di Indonesia, dan dapat dicetak sendiri oleh pemegang e-meterai.
SERTISIGN Provider E-Meterai (Meterai Elektronik) Resmi Peruri
Kami salah satu Provider E-Meterai (Meterai Elektronik) Resmi Peruri, Aplikasi Kami berbasis web dan desktop menawarkan pengalaman yang lebih mudah dan andal dalam hal pembubuhan e-meterai dengan secara single maupun bulk sehingga menciptakan alternatif yang aman, efisien. Saatnya bagi Anda untuk beralih ke e-meterai dan meningkatkan tingkat keamanan siber Anda.
Jadi, Apakah Anda ingin tahu lebih detail tentang profil Provider E-Meterai (Meterai Elektronik) Resmi Peruri? Jika ya, Untuk kenyamanan, Anda dapat mengandalkan SERTISIGN untuk mempercepat proses dan memastikan keakuratan saat proses E-meterai dan Tanda Tangan Elektronik untuk Perusahaan. Kami sebagai E-meterai dan Tanda Tangan Elektronik untuk Perusahaan Terpercaya di Indonesia siap memberikan layanan TERBAIK Kami Segera kontak kami di crm@sertisign.id WhatsApp Admin 1 +62811 8954 055 WhatsApp Admin 2 +62811 9564 055.
Pingback: Perlukah Penggunaan E-Meterai (Meterai ELektronik) di Scan?