Perlukah Penggunaan E-Meterai (Meterai ELektronik) di Scan

Perlukah Penggunaan E-Meterai (Meterai ELektronik) di Scan?

Selamat datang di blog kami! Apakah Anda sering menggunakan meterai dalam kegiatan sehari-hari? Jika iya, pasti sudah tidak asing lagi dengan yang namanya E-Meterai atau Meterai Elektronik. Saat ini, penggunaan E-Meterai semakin populer dan menjadi pilihan yang praktis bagi banyak orang. Namun, apakah benar-benar perlu untuk melakukan scan terhadap E-Meterai? Mari kita cari tahu lebih lanjut mengenai hal ini dan bagaimana cara menggunakan E-Meterai dengan benar.

Perlukah Penggunaan E-Meterai (Meterai ELektronik) di Scan
Perlukah Penggunaan E-Meterai (Meterai ELektronik) di Scan?

Apa itu E-Meterai (Meterai Elektronik)?

E-Meterai atau Meterai Elektronik adalah bentuk baru dari meterai yang digunakan untuk keperluan administrasi dan keabsahan dokumen. Berbeda dengan meterai konvensional yang berbentuk fisik, E-Meterai hadir dalam bentuk digital dan dapat dicetak langsung melalui sistem komputer.

Penggunaan E-Meterai telah diatur oleh Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai. Dalam undang-undang tersebut, penggunaan E-Meterai diperbolehkan sebagai alternatif pengganti meterai fisik.

Salah satu kelebihan utama dari E-Meterai adalah kemudahan dalam pembelian dan pencetakan. Anda tidak perlu lagi repot-repot mencari dan membeli meterai fisik di kantor pos atau lembaga resmi lainnya. Cukup melakukan pembayaran secara elektronik melalui platform terpercaya, maka E-Meterai bisa langsung dicetak tanpa harus menunggu waktu lama.

Selain itu, menggunakan E-Meterai juga memberikan tingkat keamanan yang lebih tinggi dibandingkan dengan meterai biasa. Sebagai dokumen digital, setiap lembar E-Meterai dapat memiliki nomor seri unik yang sulit dipalsukan atau digandakan.

Namun demikian, penting untuk memahami bahwa tidak semua dokumen memerlukan penggunaan E-Meterai secara wajib di Indonesia. Ada beberapa jenis surat-surat resmi tertentu seperti akta notaris,dokumen pajak,tanda tangan elektronik dan sebagainya yang harus menggunakan E-Meterai sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Jadi, E-Meterai merupakan bentuk baru dari meterai yang lebih praktis dan aman digunakan untuk keperluan administrasi dan keabsahan dokumen. Namun, penggunaannya tetap diatur oleh peraturan yang berlaku dan tidak selalu wajib digunakan untuk semua jenis dokumen.

Apakah Penggunaan E-Meterai Wajib di Scan?

Dalam dunia administrasi dan keuangan, meterai sering digunakan untuk memvalidasi dokumen hukum atau transaksi tertentu. Namun, dengan perkembangan teknologi, kini ada alternatif modern yang disebut e-meterai atau meterai elektronik. Pertanyaannya sekarang adalah apakah penggunaan e-meterai wajib di scan?

E-meterai merupakan bentuk digital dari meterai fisik yang biasa kita kenal. Dengan menggunakan e-meterai, proses perekaman dan validasi menjadi lebih efisien karena dapat dilakukan secara elektronik tanpa perlu mencetak meterainya secara fisik.

Namun, apakah penggunaan e-meterai wajib di scan? Jawabannya tergantung pada kebijakan masing-masing instansi atau lembaga yang mengeluarkan dokumen tersebut. Beberapa institusi mungkin mensyaratkan agar dokumen yang menggunakan e-meterai harus discan sebagai bukti autentikasinya.

Penggunaan e-meterai memang memberikan kemudahan dalam proses legalitas dan validasi dokumen. Namun, tidak semua tempat memiliki sistem scanning yang didedikasikan untuk membaca e-meterai. Oleh karena itu, jika Anda berurusan dengan institusi atau lembaga yang belum siap mengakomodir penggunaan e-meterai ini dalam proses mereka, maka kemungkinan besar Anda masih perlu mencetak dan menempelkan meterainya secara fisik.

Sementara itu bagi anda pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), penggunaan E-Meteria akan sangat bermanfaat .

Selain lebih praktis, penggunaan e-meterai juga dapat membantu menghemat biaya. Anda tidak perlu lagi membeli meterai fisik secara berulang-ulang dan juga tidak perlu membayar biaya jasa pengelembagaan meterai di kantor pos. Namun, tetap ingat untuk menyesuaikan dengan kebijakan yang berlaku di setiap tempat atau lembaga yang akan menerima dokumen tersebut.

Dengan demikian, penggunaan e-meterai di scan dapat menjadi pilihan yang lebih efisien dan praktis dalam proses legalitas dokumen, namun tetap perlu memperhatikan kebijakan instansi atau lembaga yang akan menerimanya. Jika masih ragu, sebaiknya tanyakan terlebih dahulu kepada pihak yang bersangkutan mengenai kebijakan penggunaan e-meterai di institusinya.

Cara Menggunakan E-Meterai yang Betul

Penggunaan e-meterai (meterai elektronik) telah menjadi salah satu cara efektif untuk memenuhi kewajiban perpajakan dan administrasi di Indonesia. Namun, penting bagi kita untuk mengetahui bagaimana menggunakan e-meterai dengan benar agar dapat menghindari masalah di masa depan.

  • Langkah pertama dalam penggunaan e-meterai adalah dengan melakukan pembelian melalui aplikasi atau situs resmi yang ditunjuk oleh pemerintah. Setelah itu, Anda akan mendapatkan kode aktivasi yang harus dimasukkan ke dalam aplikasi pada saat proses pencetakan meterai.
  • Setelah kode aktifasi dimasukkan, langkah selanjutnya adalah mencetak meterai tersebut. Pastikan printer Anda terhubung dengan baik dan siap untuk digunakan. Pilih jumlah lembar meterai yang ingin dicetak sesuai kebutuhan dokumen yang akan diberi meterai elektronik.
  • Setelah selesai mencetak, pastikan bahwa cetakan meterainya jelas dan tidak rusak. Perhatikan juga apakah nomor seri pada setiap lembar terbaca dengan jelas. Jika ada kesalahan atau kerusakan pada cetakan meterai, segera hubungi penyedia layanan teknis atau pusat bantuan terkait untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.
  • Terakhir, simpanlah rekaman transaksi pembelian serta bukti pencetakan meterainya sebagai arsip digital yang dapat diakses kemudian hari jika dibutuhkan oleh pihak berwenang.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini secara benar, penggunaan e-meterai dapat dilakukan dengan mudah dan efisien. Pastikan Anda selalu mengikuti peraturan biaya dan mengurangi penggunaan kertas. Namun, untuk pastikan apakah penggunaan e-meterai wajib di scan atau tidak, sebaiknya Anda mengecek terlebih dahulu kebijakan yang berlaku di institusi atau lembaga yang bersangkutan.

Apabila tidak boleh di-scan dulu, bagaimana cara menggunakan e-meterai yang betul? Mari simak beberapa langkah Cara Menggunakan e-Meterai yang betul melalui pos.e-meterai.co.id:

  1. Kunjungi situs resmi pos.e-meterai.co.id dari perangkat Anda;
  2. Kemudian, klik menu “BELI E-METERAI”;
  3. Anda akan diarahkan untuk log in ke akun yang sudah terdaftar. Apabila belum memilikinya, lakukan pendaftaran akun terlebih dahulu;
  4. Apabila sudah log in ke akun Anda, ada 2 pilihan menu, yaitu “PEMBELIAN” dan “PEMBUBUHAN”;
  5. Selanjutnya, klik opsi “PEMBELIAN” jika belum memiliki e-meterai;
  6. Jika sudah memilikinya, lanjutkan tahapan “PEMBUBUHAN”;
  7. Masukkan informasi dokumen, mulai dari tanggal, tipe dokumen, dan nomor dokumen;
  8. Lalu, unggah dokumen yang akan dibubuhkan dalam bentuk PDF;
  9. Masukkan meterai sesuai ketentuan posisi yang berlaku;
  10. Jika sudah, klik menu “Bubuhkan Meterai”, lalu klik “Yes”;
  11. Masukkan PIN sesuai yang sudah didaftarkan untuk memverifikasi bahwa Anda sendirilah yang melakukan pembubuhan;
  12. Dokumen pun selesai dan bisa segera diunduh serta digunakan untuk keperluan tertentu.

Jadi, meskipun penggunaan e-meterai memberikan banyak manfaat, namun masih ada kemungkinan bahwa dokumen yang menggunakan e-meterai harus discan untuk proses legalitasnya. Sebaiknya Anda selalu memeriksa kebijakan dan persyaratan yang berlaku sebelum menggunakan e-meterai dalam dokumen Anda.

Baca Juga: Provider E-Meterai (Meterai Elektronik) Resmi Peruri.

Manfaat Menggunakan E-Meterai dibandingkan Meterai Biasa

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa penggunaan E-Meterai (Meterai Elektronik) di scan sangat diperlukan. Dengan menggunakan E-Meterai, proses pencatatan meterai menjadi lebih efisien dan praktis. Selain itu, E-Meterai juga memiliki beberapa manfaat dibandingkan dengan meterai biasa.

  1. Pertama, penggunaan E-Meterai menghilangkan kebutuhan untuk mencetak dan menempelkan meterai fisik pada dokumen. Ini menghemat waktu dan biaya yang terkait dengan pembelian dan pemakaian meterai fisik secara berkala.
  2. Kedua, E-Meterai memberikan tingkat keamanan yang lebih tinggi karena setiap transaksi menggunakan kode unik yang sulit dipalsukan. Hal ini membantu mencegah adanya pemalsuan atau duplikasi meterai dalam pembuatan dokumen.
  3. Ketiga, penggunaan E-Meterai memungkinkan pencatatan digital yang akurat serta mudah dilacak. Data dari setiap transaksi dapat tersimpan dengan aman dalam sistem elektronik sehingga memudahkan pelacakan dan audit di kemudian hari.
  4. Keempat, penerapan teknologi e-meteri membawa dampak positif bagi lingkungan karena mengurangi pemborosan kertas sebagai bahan dasar metraium tradisional

Dalam era digital seperti sekarang ini, penggunaannya sangatlah relevan untuk meningkatkan efisiensi administrasi perusahaan maupun institusi lainnya.
Oleh karena itu,penggunakan e-meteri tidak hanya sekedar wajib tapi juga penting dalam mendukung perkembangan teknologi informasi saat ini.

Jadi, Apakah Anda ingin tahu jawaban dari Perlukah Penggunaan E-Meterai (Meterai ELektronik) di Scan?? Jika ya, Untuk kenyamanan, Anda dapat mengandalkan SERTISIGN  untuk mempercepat proses dan memastikan keakuratan saat proses E-meterai dan Tanda Tangan Elektronik untuk Perusahaan. Kami sebagai E-meterai dan Tanda Tangan Elektronik untuk Perusahaan Terpercaya di Indonesia siap memberikan layanan TERBAIK Kami Segera kontak kami di crm@sertisign.id  WhatsApp Admin 1  +62811 8954 055 WhatsApp Admin 2  +62811 9564 055.

1 thought on “Perlukah Penggunaan E-Meterai (Meterai ELektronik) di Scan?”

  1. Pingback: Cara Cek Keabsahan e-Meterai (Meterai Elektronik) Peruri

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *