PRODUK KAMI

Platform tanda tangan elektronik Kami memungkinkan bisnis dilakukan di mana saja, kapan saja, dan di perangkat apa saja

Langkah Mudah dan Cepat Pakai Produk SERTISIGN

DAFTAR AKUN
AKTIVASI EMAIL
LOG IN
TOP UP SALDO
GUNAKAN PRODUK

Produk Digital Kami

E-METERAI

Meterai Elektronik untuk memenuhi kewajiban bea dokumen dengan Sistem Pembubuhan SINGLE dan BULK.

E-STAMP

Stempel Elektronik yang Memenuhi kebutuhan Perusahaan atas penggunaan Sertifikat Elektronik untuk Tanda Tangan Elektronik atas nama Perusahaan dengan cara SINGLE dan BULK.

OCR

Tingkatkan keberhasilan proses registrasi pengguna Anda dengan permudah proses input data

Produk-Liveness-Detection-SERTISIGN

LIVENESS DETECTION

Pengenalan wajah yang lebih detail, dengan membedakan foto real time dengan representasi palsu.

E-SIGNATURE

Tanda tangan elektronik SINGLE, MULTI, dan BULK SIGN untuk dokumen elektronik dengan UNLIMITED TANDATANGAN.

E-KYC

Know Your Customer dalam bentuk elektronik adalah proses verifikasi identitas nasabah atau klien demi menghindari tindak penipuan maupun penggelapan dana. E-KYC akan memvalidasi e-KTP dan biometrik secara langsung ke Dukcapil.

produk-face-recognition-sertisign

FACE RECOGNITION

Teknologi verifikasi biometrik yang membantu identifikasi wajah pengguna untuk mencegah adanya fraud identitas.

AUTENTIKASI MULTI-FAKTOR

Tingkatkan lapisan keamanan tambahan untuk mencegah pengguna yang tidak sah mengakses akun Anda, bahkan ketika kata sandi telah dicuri.

PERTANYAAN YANG SERING DIAJUKAN

E-Meterai

Berdasarkan UU No.11 Tahun 2008 Pasal 5 Ayat 4, E-Meterai atau meterai elektronik merupakan alat bukti hukum yang sah yang dapat digunakan dokumen elektronik dan kedudukannya sama dengan dokumen kertas.

Ya memungkinkan. Anda dapat membubuhkan 1 E-Meterai pada dokumen, lalu unduh dokumen tersebut jika sudah sukses pembubuhan. Setelah itu, lakukan berulang sesuai jumlah meterai yang Anda butuhkan pada dokumen yang sama.

Jika dokumen sudah sukses terbubuhi E-Meterai, maka posisi E-Meterai sudah tidak dapat diubah lagi.

Tidak, perlu diketahui bahwa posisi E-Meterai dan E-Signature tidak dapat tumpang tindih, melainkan harus berdampingan.

Ada beberapa cara seperti: